Secaraontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan

Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai SuatuSistemPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakansuatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuantertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut ď‚·Suatu kesatian bagian-bagianď‚·Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiriď‚·Saling berhubungan dan saling ketergantunganď‚·Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujantertentu tujuan sistemď‚·Terjadi dalan suatu lingkungan yang kompleks Shore danVoicb,1974Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasilasetiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhanmerupakan suatu kesatuan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat OrganisIsi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuanperadaban, dalm arti, setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlakdari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatukesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapatberdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-siila lainya. Di samping itudiantara sila satu dan lainnya tidak saling Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Hierarki danBerbentuk PiramidalPengertian matematika piramidal digunakan untukmenggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas.Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukan suaturangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakanpengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima siladianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila adahubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasilamerupakan suatu kesatuan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaituKetuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila SILA PANCASILA SEBAGAISISTEM OntologisMenurut Runes, Ontologis adalah teori tentang adanya keberadaanatau eksistensi. Jadi, ontologis adalah bidang filsafat yang menyelidikimakna yang ada eksistensi dan keberadaan, sumver ada, jenis ada, danhakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika, dan kesemestaanatau Ontologis Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikatmutlak monopluralis. Oleh karenanya disebut juga sebagai dasarantropologis. Subjek pendukungnya adalah manusia, yakni yangberketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yangberkerakyatan dan yang beradilan pada hakikatnya adalah manusia. Halyang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasilaadalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyatmanusia.

Mengenaisusunan pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan,. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Hakikat Nkri Menurut Pancasila Makalah Persatuan Dan Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat yang lain yaitu: Rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis yang mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis. Sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas dan dalam arti pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, rakyat dan adil sebagai sebab. adapun negara adalah sebagai akibat. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Pancasilabersifat monoplularisyaitu memiliki unsur-unsur jasmani dan rohani, individu mahluk sosial, dan sebagai pribadi berdiri sendiri mahluk Tuhan Yang Maha Esa. 2.Pancasila suatu kesatuan majemuk tunggalyaituSila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur/bagian yang mutlak dari Pancasila dan

Kata hakikat’ dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam dari segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak. Ditunjukkan oleh Notonagoro 1975 58, hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak dari unsur-unsur yang menyusun atau membentuknya. Misalnya, hakikat air terdiri atas dua unsur mutlak, yaitu hidrogen dan oksigen. Kebersatuan kedua unsur tersebut bersifat mutlak untuk mewujudkan air. Dengan kata lain, kedua unsur tersebut secara bersama-sama menyusun air sehingga terpisah dari benda yang lainnya, misalnya dengan batu, kayu, air raksa dan lain sebagainya. Terkait dengan hakikat sila-sila Pancasila, pengertian kata hakikat’ dapat dipahami dalam tiga kategori, yaitu 1 Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Hakikat abstrak sila-sila Pancasila menunjuk pada kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Menurut bentuknya, Pancasila terdiri atas kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil yang dibubuhi awalan dan akhiran, berupa ke dan an sila I, II, IV, dan V, sedangkan yang satu berupa per dan an sila III. Kedua macam awalan dan akhiran itu mempunyai kesamaan dalam maksudnya yang pokok, ialah membuat abstrak atau mujarad, tidak maujud atau lebih tidak maujud arti daripada kata dasarnya Notonagoro, 1967 39. 2 Hakikat pribadi sebagai hakikat yang memiliki sifat khusus, artinya terikat kepada barang sesuatu. Hakikat pribadi Pancasila menunjuk pada ciri-ciri khusus sila-sila Pancasila yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan, sifat dan karakter yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain di dunia. Sifat-sifat dan ciri-ciri ini tetap melekat dan ada pada bangsa Indonesia. Hakikat pribadi inilah yang realisasinya sering disebut sebagai kepribadian, dan totalitas kongkritnya disebut kepribadian Pancasila. 3 Hakikat kongkrit yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat kongkrit Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dalam realisasinya, Pancasila adalah pedoman praktis, yaitu dalam wujud pelaksanaan praktis dalam kehidupan negara, bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari- hari, tempat, keadaan dan waktu. Dengan realisasi hakikat kongkrit itu, pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan negara setiap hari bersifat dinamis, antisipatif, dan sesuai dengan perkembangan waktu, keadaan, serta perubahan zaman Notonagoro, 1975 58-61. Pancasila yang berisi lima sila, menurut Notonagoro 1967 32 merupakan satu kesatuan utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila tersebut, diuraikan sebagai berikut 1. Kesatuan sila-sila Pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal Susunan secara hirarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila Pancasila memiliki tingkatan berjenjang, yaitu sila yang ada di atas menjadi landasan sila yang ada di bawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkis sila-sila Pancasila menurut urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Dengan demikian, diperoleh pengertian bahwa menurut urut-urutannya, setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada dimukanya. Dalam susunan hirarkis dan piramidal, sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro 1984 61 dan 1975 52, 57, bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan sila pertama. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia sila kedua. Dengan demikian, negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu sila ketiga. Selanjutnya terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu sila keempat. Adapun keadilan yang pada hakikatnya merupakan tujuan bersama atau keadilan sosial sila kelima pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara. 2. Hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hirarkis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. aSila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bSila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dSila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; eSila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Notonagoro, 1975 43-44.[ ] Daftar Pustaka Abdul Gani, Ruslan, 1998, “Pancasila dan Reformasi”, Makalah Seminar Nasional KAGAMA, 8 Juli 1998, Yogyakarta. Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, PT. Gramedia, Jakarta. Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. _____, 2002, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Paradigma, Yogyakarta. Notonagoro, 1967, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Pengertian Inti-Isi Mutlak Daripada Pancasila Dasar Falsafah Negara, Pokok Pangkal Pelaksanaan Secara Murni Dan Konsekuen, Cetakan Kedua, Pancuran Tudjuh, Jakarta. _________, 1983, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Jakarta. Salam, H. Burhanuddin, 1998, Filsafat Pancasilaisme,Rineka Cipta, Jakarta. Smart, and Bernard Williams, 1973, Utilitarianism; For and Against, Cambridge University Press, United Kingdom. 93

C KESATUAN SILA-SILA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan 0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesRumusan Kesatuan Sila Sila Pancasila Sebagai Suatu SistemOriginal TitleRUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEMJump to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Rumusanhierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahawa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila yang lain. Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Dasar Antropologis atau Ontologis
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya merenung terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan. Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras 582 – 496 SM. Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu 1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki. 2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi. 3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas. Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada. 1. Obyek Filsafat Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni tidak terikat langsung dengan suatu obyek, yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami
HSD86Fm.